
Wonosari, Jumat (18/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Wonosari pada hari Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Gunung kidul,Panewu dan Pejabat Struktural Kapanewon Wonosari, Lurah, Carik dan Tata Laksana Kalurahan Wonosari, Kepek, Piyaman, Gari, Karangtengah, Selang, Baleharjo,Siraman, Pulutan,Wareng, Duwet, Mulo, Wunung dan Karangrejek.
Dalam sosialisasi Inspektur Saptoyo, S. Sos., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #kapanewonwonosari #stopkorupsi #bupatigunungkidul #endahsubekti #irda #korupsi #kpk #gratifikasi

